You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Anjing Masuk Ke Jakarta Akan Diperketat
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Dinas KPKP akan Awasi Ketat Perdagangan Anjing

Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta berencana melakukan pengawasan ketat terhadap masuknya anjing ke ibu kota. Pasalnya, setiap hari, sedikitnya 40 ekor anjing dipasok ke sejumlah warung di kawasan Cililitan, Jakarta Timur, untuk diolah menjadi bahan makanan. 

Perintah Pak Gubernur agar kita juga mengecek anjing yang didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya dari Sukabumi

"Perintah Pak Gubernur agar kita juga mengecek anjing yang didatangkan dari berbagai daerah, salah satunya dari Sukabumi. Hal ini untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies," kata Darjamuni, Kepala Dinas KPKP DKI, Senin(28/9).

Apalagi daerah Sukabumi, menurut Darjamuni, masih menjadi wilayah yang endemik penyakit rabies.

DKI akan Vaksin 12 Ribu Hewan Penular Rabies

"Masalah lain memang saat ini belum ada yang mengatur regulasi peredaran daging anjing. Makanya sekarang kita tengah siapkan konsep untuk peraturan gubernur," ujar Darjamuni.

Dikatakan Darjamuni, Jakarta dan Solo merupakan dua kota dengan konsumsi daging anjing tertinggi di ibu kota.

"Nanti setiap anjing yang masuk akan diminta surat keterangan sehat dari tempat asal. Sehingga kita bisa melakukan pemeriksaan kesehatannya," terang Darjamuni.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye7021 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1781 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1143 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1138 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1020 personFakhrizal Fakhri